Oleh: MUHARRIR*
Keterlibatan tuan guru dalam ruang politik nampaknya harus di pandang secara serius. Sebab sebagaimana dipahami bahwa politik di Indonesia sangat sarat dengan fragmentasi kepentingan sesaat, sedangkan tuan guru merupakan sosok yang membawa misi ketuhanan yang berlaku dalam jangka waktu yang tak terbatas. Moralitas dan misi keagamaan sangatlah berbeda dengan moralitas dan misi politik. Moralitas dan misi agama bersandar pada citra ilahi yang mengandaikan totalitas pengabdian dan keihlasan yang terkait dengan dimensi esoterik yang bersifat metafisik sedangkan politik bercorak profan, sekuler dan terkait dengan posisi kuasa.
BERBICARA tentang politik tuan guru, maka kita akan mencoba untuk menilik kembali kiprah politiknya yang bersipat normatif dan pleksibel pemilu 2004 dan pemilihan kepala daerah mendatang merupakan pintu gerbang bagi tuan guru untuk ikut dalam pentas politik praktis, baik memberikan dukungan kepada salah satu calon ataupun menjadi kandidat kepala daerah dalam Pilkada mendatang. Pondok pesantren sering kali menjadi rebutan partai politik dan para kandidat, keterlibatan tuan guru dan kiprahnya dalam bidang politik memang cukup fenomenal untuk di angkat kepermukaan serta eksistensi pondok pesantren sebagai institusi pendidikan yang “kadang – kadang” dimanfaatkan oleh pengasuhnya (tuan guru) untuk mendukung kepentingan politik tertentu.
Pondok pesantren memiliki peran sebagai lembaga pendidikan keagamaan (tapaqqahu fiddien) dan sebagai lembaga pelayanan sosial kemasyarakatan (dakwah). Peran pesantren sebagai lembaga pendidikan yang megajarkan ilmu keagamaan dan nilai nilai kesantunan tidak banyak di soroti oleh para politisi kecuali para pemerhati pendidikan, namun pesantren sebagai lembaga dakwah yang berhubungan secara langung dengan masyarakat sangat menarik perhatian para politisi sebagai bidikan untuk mengangkat suara partai politiknya, “tuan guru seabgai pengasuh pondok pesantren mimiliki kharisma yang luar biasa di mata santri dan masyarakat, dengan berbasis pengetahuan keagamaan, santri dan masyarakat akan mendengar titah dan patuh (sami’na wa’atho’na) kepada tuan guru”( Endang Turmuzi 1996:106)
Pondok pesantren yang terbuka kepada politik, bahkan sampai ada yang terlibat secara langsung pada politik praktis, kelompok ini membuka diri pada elit politik atau pejabat pemerintahan, sehingga pondok pesantren sering menjadi tempat kunjungan elit partai politik untuk melakukan “silaturrahmi politik.” dalam rangka mencari dukungan untuk memenangkan salah stu calon kepala daerah.
Gelar Pilkada, akan menimbulkan berbagai perubahan karakter pada struktur sosio-politik. Mulai dari eforia kelas menengah yang tersedot perhatiannya untuk terlibat menjadi tim sukses hingga pemberian dukungan secara “nyata dan vulgar” oleh kelompok sosial yang selama ini dikenal sebagai kelompok high social (tokoh agama/tuan guru) kedalam wilayah politik. Dukungan tuan guru yang notabene sebagai pemimpin pondok pesantren memberikan dukungan kepada salah satu calon, menjadi bukti bahwa kelompok ini telah masuk ke dalam wilayah politik paraktis.
Peristiwa politik kali ini memberikan corak yang berbeda atas keterlibatan banyak kelompok sosial di daerah Nusa Tenggara Barat. Kondisi ini sangat berbeda dengan pemilu sebelumnya. Kalau dulu hanya sebagian kecil tuan guru yang mau terlibat secara penuh memberikan dukungan karena masih menganggap politik sebagai peristiwa “duniawi” yang perlu ditenggelamkan kedalam telaga eksotisme agama. Fakta ini tentunya berbeda dengan Kiyai di pulau Jawa yang sejak semula memang telah banyak terlibat dalam peristiwa politik. Namun kini sebagian besar tuan guru di Lombok terlibat secara vulgar membangun afiliasi kepada salah satu calon ataupun Partai tertentu.
Dalam perjalanannya predikat sosial-keagamaan tersebut telah mengalami pergeseran sensibilitas karena pengaruh perkembangan sosial, budaya dan politik. Kalau dulu, kharisma sangat lekat dengan kemampuan supranatural seseorang namun kini kharisma sangat ditentukan oleh kemampuan membangun pengaruh dan mobiliasi sosial. Kharisma inilah yang telah menyedot pengaruh yang demikian kuat sehingga relasi kuasa yang terbangun antara tuan guru dan masyarakat berada pada bingkai yang metarasional. Masyarakat dengan suka rela akan membela dan mengikuti setiap pilihan yang diambil oleh tuan guru tanpa mempertimbangkan lebih jauh dimensi diluar keyakinan dan ketaatan .
Dalam kontek politik, tuan guru dapat mendatangkan suara dalam jumlah besar, tokoh kharismatik akan selalu menjadi incaran team sukses atau paertai politik, tuan guru diharapkan akan mengkristalisasikan pengaruhnya pada persepsi politik masyarakat. Maka berbagai pola pendekatan yang dilakukan aktor politik (termasuk tim sukses) untuk memperoleh dukungan dari tuan guru merupakan manifestasi dari keinginan mereka untuk mengambil pengaruh untuk memenangkan calon yang di jagokan.
Jelas sekali bahwa posisi ini memberikan corak hubungan simbiosis yang tak seimbang. Tuan guru berposisi sebagai subyek sekaligus obyek yang dimanfaatkan pada saat pilkada, dan posisi tuan guru berada dibawah kontrol (under control) instrumen politik. Padahal tuan guru amatlah sentral posisinya dalam kehidupan masyarakat. tuan guru secara tidak langsung akan bertanggung jawab penuh kepada masyarakat pada setiap pilihan yang diambil karena ini menyangkut kepercayaan dan tanggung jawab yang tidak hanya terkait dengan soal dunia, namun telah dianggap oleh masyarakat sebagai bagian dari tindakan ibadah yang bersandar pada tanggung jawab akhirat.
Keterlibatan tuan guru dalam ruang politik nampaknya harus di pandang secara serius. Sebab sebagaimana dipahami bahwa politik di Indonesia sangat sarat dengan fragmentasi kepentingan sesaat, sedangkan tuan guru merupakan sosok yang membawa misi ketuhanan yang berlaku dalam jangka waktu yang tak terbatas. Moralitas dan misi keagamaan sangatlah berbeda dengan moralitas dan misi politik. Moralitas dan misi agama bersandar pada citra ilahi yang mengandaikan totalitas pengabdian dan keihlasan yang terkait dengan dimensi esoterik yang bersifat metafisik sedangkan politik bercorak profan, sekuler dan terkait dengan posisi kuasa.
Daerah Nusa Tenggara Barat khususnya masyarakat Lombok sangatlah jarang tokoh agama yang bersentuhan dengan dunia politik. Wilayah politik praktis nyaris tidak pernah identik dengan tuan guru. Disamping karena masyarakat Lombok tidak memiliki basis politik yang kuat juga tidak memiliki afiliasi secara permanen (yang dibentuk atas ikatan sosio-kultural sebagaimana kiyai NU di PKB) dengan payung politik tertentu. Kalaupun pernah ada hanya sebatas membangun afiliasi semu yang tidak diikuti oleh “semangat” yang kuat untuk mem-bangun spektrum politik yang diwarnai oleh moralitas agama, namun keterlibatan itu sekedar pertimbangan taktis tuan guru untuk pembangunan dan pengembangan institusi keagamaan yang di pimpin (Pondok Pesantren) .
Keterlibatan beberapa tuan guru dalam parade politik kali ini merupakan fase yang akan di jadikan momentum untuk melakukan perubahan dan artikulasi sosial tuan guru terhadap kehidupan sosial-politik yang sedang berkembang. Kondisi kehidupan bernegara yang tidak stabil dan moral politik yang korup dalam menjalankan fungsi kenegaraan, secara moral fakta ini mendorong tuan guru untuk ikut terlibat dalam kancah perpolitikan nasional, kehadiran tuan guru dalam dunia politik praktis,di harapkan dapat memperabaiki kondisi negara yang sudah tidak menentu, “landasan teologis dan bangunan sejarah negeri ini menjadi dasar pijakan kuat para tuan guru untuk masuk ke dalam dunia politik.
Dalam sejarah perpolitikan tuan guru selama Orde Baru, tuan guru hanya di manfaatkan untuk mendapatkan dukungan rakyat pada saat menjelang pemilu, ketika pemilu sudah berlalu tuan guru selalu di letakkan pada Posisi subordinatif, dengan meli-hat fakta seperti ini, sehingga tuan guru terlibat secara lansung dalam Politik Paraktis. Eksistensi tuan guru semasa Orba di pentas politik nasional hanya sebatas “stempel” untuk memberikan legitimasi penuh terhadap kekuasaan. Pasca tumbangnya rezim Orde Baru, menjamurnya partai politik memberikan ruang kepada setiap orang untuk melakukan artikulasi politik, tuan guru sebagai tokoh sentral, beramai – ramai terlibat dalam politik praktis memberikan dukunagannya kepada salah satu calon. Kehadiran tuan guru dipentas politik lokal ataupun nasional.
Keterlibatan tuan guru tidak hanya di jadikan sebagai penopang atau penyangga kekuasaan, keberadaan mereka diharapkan dapat memanfaatkan posisi politik untuk meberikan kritikan atau pun Presure terhadap pemerintah., sehingga kehadiran tuan guru tidak hanya di anggap sebgai penyangga kekuasaan semata, tetapi memiliki posisi tawar yang kuat di legislatif. Untuk memperbaik reputasi politiknya, tuan guru yang selama ini di “cemohkan ” oleh berbagai kalangan, harus berani tampil kedepan menunjukkan sikap kritis dan melakukan Pembelaan terhadap persoalan rakyat.
Yang menjadi persoalan sekarang ini adalah ketika tuan guru yang selama ini di dengar dan tidak boleh di bantah oleh para santri dan masyarakat karena mempunyai otoritas sentral dan kharismatik yang tinggi, jika mereka terlibat dalam penyalahgunaan kekuasaan, konsekuensinya mereka akan mendapatkam kritikan bahkan akan di protes dengan aksi massa. Kenyataan ini juga, minimal akan berdampak pada tiga hal; pertama, tuan guru akan kehilangan pijakan legitimasi sebagai “ikon suci” ditengah masyarakat.
Kedua, institusi ketuan guruan akan mengalamai demistifikasi yang secara lumrah berakibat pada pengurangan peran tuan guru dalam semua aspek. Ketiga, tuan guru akan cendrung dicurigai karena telah terlibat pada wilayah kelompok kepentingan. Nada miring dari sebagaian kalangan yang di lontarkan kepada tuan guru memang sudah menjadi resiko yang harus di terima oleh para tuan guru, ketika mereka memilih menjadi politisi.”Tapi dibalik itu mereka mendapat reward yang melimpah ruah secara ekonomi, dan populeritasnya pun akan melejit
Tuesday, January 26, 2010
Monday, January 25, 2010
Dakwah Politik Vs Politik Dakwah
Dr Atabik Luthfi
Ketua Ikadi Jakarta
Diskursus seputar politik dakwah dan dakwah politik terus bergulir yang berawal sebenarnya dari sebuah kekhawatiran akan terjadinya distorsi pemetaan antara dakwah dan politik di ranah kenegaraan. Politik identik dengan kekuasaan yang berarti menghalalkan segala cara, sementara dakwah adalah untuk kebaikan dan perbaikan masyarakat yang jelas tujuan dan misi yang diembannya.
Paradigma ini terus berlangsung sekian lama sampai lahirnya PKS, sebuah partai yang mengusung jargon dan misi dakwah dalam praktik perpolitikannya. Menjelang pemilu 2009, kembali wacana partai dakwah mencuat seiring kerisauan segolongan yang tak mau politik bahwa dakwah akhirnya menjadi korban politik.
Sejak awal idiom partai dakwah merupakan tantangan terbesar bagi para politikus Muslim. Di satu pihak, nilai Islam harus selalu hadir dalam keseharian politik mereka. Manakala sistem perpolitikan yang sekian lama berlangsung justru berseberangan dengan nilai dakwah dan politik Islam itu sendiri, tentu kekhawatiran itu wajar saja muncul karena memang mempertemukan politik dengan dakwah merupakan satu fenomena dan ijtihad yang baru di arena perpolitikan Indonesia yang sekian lama jauh dari nilai dakwah atau sama sekali tidak beririsan dengan dakwah.
Ini bisa saja menjadi upaya politisasi dakwah dalam konotasi positif, yaitu mengemas dakwah dalam kemasan politik yang menjunjung tinggi nilai kebaikan dan kemanusiaan. Atau akan menjadi dakwahisasi politik, dalam arti membawa dakwah dalam wilayah politik sehingga praktik dakwah sedikit demi sedikit akan bergeser menjadi praktik yang sesuai dengan nilai siyasah syar'iyyah yang dijunjung tinggi oleh Islam. Pada tataran ini, kembali semangat menjunjung siyasah syar'iyyah dalam wilayah politik praktis direduksi perannya atau dimarginalkan.
Hakikat dakwah
Dakwah Islam yang telah berlangsung sekian lama ini pada intinya adalah sebuah proses dan upaya tabligh dalam arti menyampaikan kebenaran ajaran agama untuk membangun tatanan kehidupan yang penuh kedamaian dan jauh dari dendam masa lalu serta berusaha menatap ke depan yang lebih baik. Dalam bahasa fikih dakwah, membawa manusia dari jahiliyah menuju ilmiah, dari keadaan terpuruk menjadi penuh kemaslahatan, dan keadaan yang tidak mengindahkan aturan menuju keadaan yang memahami serta menaati peraturan dan begitu seterusnya.
Dalam hal ini jelas kebenaran ajaran Islam bahwa berpolitik bagian dari dakwah dan dakwah merupakan tujuan dari berpolitik. Karena Islam tidak hanya hadir di wilayah kematian, formalitas pertemuan dan wilayah kaku lainnya. Itu semua tidak membutuhkan ijtihad berat untuk mengusungnya. Semua sepakat dan siap melakukan ajaran Islam pada tataran simbolis demikian.
Tetapi, ketika yang diusung adalah ide kesatuan Islam yang terdiri dari persoalan akidah, ibadah, akhlak dan muamalah, baik dalam skala individu, keluarga, dan bermasyarakat serta bernegara tentu wajar jika mengundang polemik dan pertanyaan yang berterusan. Semestinya setiap kita berusaha mengangkat sisi keislaman tersebut dari aspek yang digeluti sehari-hari sehingga kesempurnaan dan komprehensivitas Islam tampak jelas.
Ibnu Katsir ketika menafsirkan ayat 5: 56: "Wahai Rasul, sampaikan semua apa yang telah diturunkan kepada engkau dari Tuhanmu. Jika engkau tidak melakukan itu, berarti engkau tidak melaksanakan perintah Allah tersebut". Antara lain menyebutkan dalam konteks dakwah bahwa tugas seorang Muslim menyampaikan totalitas ajaran Islam. Ini karena jika ada salah satu dari ajarannya yang tidak atau belum tersampaikan maka sama artinya tidak menyampaikan Islam.
Di sini kembali sisi politik dari Islam meminta peran Muslim untuk berkiprah mengusungnya. Tentu masing-masing berperan sesuai dengan kapasitas dan otoritasnya masing-masing.
Kalimatun sawa
Karena sifat Islam tidak terbatas, ajarannya pun tidak boleh dibatasi oleh segmentasi tertentu yang berakibat terjadinya pengebirian otoritas Islam sebagai satu-satunya agama yang syamil dan mutakamil. Jika kemudian ada indikasi dalam perjalanan sebuah partai dakwah nantinya terjadi hal-hal yang belum dipahami sebagai strategi dakwah yang berarti juga strategi politik, jangan sampai mengorbankan nilai universalitas Islam yang menjadi ciri keistimewaan agama terakhir ini.
Tidak kemudian umat dilarang membawa nama agama dalam kerja politik mereka selama memolitisasi dakwah untuk keuntungan sesaat dan sepihak. Sejarah mencatat dalam perjalanan partai yang berasas Islam dalam setiap pemilihan umum selalu berkutat pada capaian angka 7-8 persen sehingga akan membenarkan stigma yang terus diembuskan selama ini bahwa Islam memang tidak cocok terlibat di wilayah politik atau memenangkan pertarungan politik.
Ini berarti juga Islam harus kembali ke barak, harus pulang kandang, ke masjid. Lantas, di mana letak upaya pembumian Islam dalam konteks siyasah syar'iyyah? Nah, salah satu strategi dakwah dalam konteks amar ma'ruf nahi munkar yang menjadi esensi dakwah seperti yang diungkapkan oleh Mushthafa Masyhur dalam thariqud dakwah jangan sampai proses mengubah kemungkaran itu mengakibatkan lahirnya kemungkaran yang lebih besar.
Inilah kalimatun sawa antarumat Islam. Saatnya mendudukkan kerja-kerja politik dalam tataran kebaikan dan kemaslahatan bersama dalam konteks negara kesatuan Republik Indonesia dengan strategi yang lebih mengedepankan maslahat untuk semua pihak.
Kita masih punya waktu membenahi paradigma yang benar tentang menyatukan politik dalam dakwah dan dakwah dalam politik. Tentu karena ini wilayah politik maka strategi dan upaya yang dilakukan harus juga sesuai dengan praktik perpolitikan dengan senantiasa mengacu kepada koridor nilai-nilai Islam yang universal. Di sini setiap kita dituntut arif mencermati setiap strategi kebijakan yang coba dijalankan oleh sebuah partai yang menjadikan dakwah sebagai basis aktivitasnya.
Konsep kerja sama
Ibnu Asyur mengetengahkan ide yang berbeda dengan kalangan mufassir yang lain tentang konsep kerja sama (//ta'awun//) dalam kebaikan dan menghadirkan ketakwaan, seperti yang diperintahkan dengan tegas dalam surat Al-Maidah (2) "Saling bekerja samalah kalian semua (tanpa membedakan apa pun) untuk menghadirkan kebaikan yang bersifat universal dan dalam rangka mengimplementasikan ketakwaan kepada Allah." Bahwa konsep ini harus dijalankan sejajar dan tidak dibatasi antarkomunitas Muslim dan Muslim yang lainnya, melainkan antarsesama manusia dengan syarat nilai kebaikan dan kemaslahatan yang diusungnya.
Catatan lain dari beliau, setiap kita tidak terjebak dengan dikotomi ideologis, ras, dan sebagainya untuk menghadirkan kebaikan tersebut. Hakikatnya kebaikan milik semua manusia dan menjadi fitrah dasar penciptaan mereka. Jangan sampai karena kesalahan yang dilakukan, kita bersikap antipati untuk mengusungkan kebaikan dan perbaikan di masa yang akan datang dengan siapa pun.
Dalam hal ini, saling menaruh kepercayaan dalam koridor kerja sama dalam kebaikan merupakan sebuah keniscayaan jika kita menginginkan kebaikan dan perbaikan keadaan bangsa pada masa mendatang. Rasanya kita masih harus belajar untuk saling mencintai kebaikan, mengusungnya, dan siap bekerja sama untuk itu dengan siapa pun tanpa terkecuali dan dalam seluruh segmen kehidupan, termasuk bidang politik sekalipun.
Ikhtisar:
- Berpolitik bagian dari dakwah dan dakwah merupakan tujuan dari berpolitik.
- Praktik perpolitikan harus senantiasa mengacu kepada koridor nilai-nilai Islam yang universal.
Sumber: RepublikaOnline
Ketua Ikadi Jakarta
Diskursus seputar politik dakwah dan dakwah politik terus bergulir yang berawal sebenarnya dari sebuah kekhawatiran akan terjadinya distorsi pemetaan antara dakwah dan politik di ranah kenegaraan. Politik identik dengan kekuasaan yang berarti menghalalkan segala cara, sementara dakwah adalah untuk kebaikan dan perbaikan masyarakat yang jelas tujuan dan misi yang diembannya.
Paradigma ini terus berlangsung sekian lama sampai lahirnya PKS, sebuah partai yang mengusung jargon dan misi dakwah dalam praktik perpolitikannya. Menjelang pemilu 2009, kembali wacana partai dakwah mencuat seiring kerisauan segolongan yang tak mau politik bahwa dakwah akhirnya menjadi korban politik.
Sejak awal idiom partai dakwah merupakan tantangan terbesar bagi para politikus Muslim. Di satu pihak, nilai Islam harus selalu hadir dalam keseharian politik mereka. Manakala sistem perpolitikan yang sekian lama berlangsung justru berseberangan dengan nilai dakwah dan politik Islam itu sendiri, tentu kekhawatiran itu wajar saja muncul karena memang mempertemukan politik dengan dakwah merupakan satu fenomena dan ijtihad yang baru di arena perpolitikan Indonesia yang sekian lama jauh dari nilai dakwah atau sama sekali tidak beririsan dengan dakwah.
Ini bisa saja menjadi upaya politisasi dakwah dalam konotasi positif, yaitu mengemas dakwah dalam kemasan politik yang menjunjung tinggi nilai kebaikan dan kemanusiaan. Atau akan menjadi dakwahisasi politik, dalam arti membawa dakwah dalam wilayah politik sehingga praktik dakwah sedikit demi sedikit akan bergeser menjadi praktik yang sesuai dengan nilai siyasah syar'iyyah yang dijunjung tinggi oleh Islam. Pada tataran ini, kembali semangat menjunjung siyasah syar'iyyah dalam wilayah politik praktis direduksi perannya atau dimarginalkan.
Hakikat dakwah
Dakwah Islam yang telah berlangsung sekian lama ini pada intinya adalah sebuah proses dan upaya tabligh dalam arti menyampaikan kebenaran ajaran agama untuk membangun tatanan kehidupan yang penuh kedamaian dan jauh dari dendam masa lalu serta berusaha menatap ke depan yang lebih baik. Dalam bahasa fikih dakwah, membawa manusia dari jahiliyah menuju ilmiah, dari keadaan terpuruk menjadi penuh kemaslahatan, dan keadaan yang tidak mengindahkan aturan menuju keadaan yang memahami serta menaati peraturan dan begitu seterusnya.
Dalam hal ini jelas kebenaran ajaran Islam bahwa berpolitik bagian dari dakwah dan dakwah merupakan tujuan dari berpolitik. Karena Islam tidak hanya hadir di wilayah kematian, formalitas pertemuan dan wilayah kaku lainnya. Itu semua tidak membutuhkan ijtihad berat untuk mengusungnya. Semua sepakat dan siap melakukan ajaran Islam pada tataran simbolis demikian.
Tetapi, ketika yang diusung adalah ide kesatuan Islam yang terdiri dari persoalan akidah, ibadah, akhlak dan muamalah, baik dalam skala individu, keluarga, dan bermasyarakat serta bernegara tentu wajar jika mengundang polemik dan pertanyaan yang berterusan. Semestinya setiap kita berusaha mengangkat sisi keislaman tersebut dari aspek yang digeluti sehari-hari sehingga kesempurnaan dan komprehensivitas Islam tampak jelas.
Ibnu Katsir ketika menafsirkan ayat 5: 56: "Wahai Rasul, sampaikan semua apa yang telah diturunkan kepada engkau dari Tuhanmu. Jika engkau tidak melakukan itu, berarti engkau tidak melaksanakan perintah Allah tersebut". Antara lain menyebutkan dalam konteks dakwah bahwa tugas seorang Muslim menyampaikan totalitas ajaran Islam. Ini karena jika ada salah satu dari ajarannya yang tidak atau belum tersampaikan maka sama artinya tidak menyampaikan Islam.
Di sini kembali sisi politik dari Islam meminta peran Muslim untuk berkiprah mengusungnya. Tentu masing-masing berperan sesuai dengan kapasitas dan otoritasnya masing-masing.
Kalimatun sawa
Karena sifat Islam tidak terbatas, ajarannya pun tidak boleh dibatasi oleh segmentasi tertentu yang berakibat terjadinya pengebirian otoritas Islam sebagai satu-satunya agama yang syamil dan mutakamil. Jika kemudian ada indikasi dalam perjalanan sebuah partai dakwah nantinya terjadi hal-hal yang belum dipahami sebagai strategi dakwah yang berarti juga strategi politik, jangan sampai mengorbankan nilai universalitas Islam yang menjadi ciri keistimewaan agama terakhir ini.
Tidak kemudian umat dilarang membawa nama agama dalam kerja politik mereka selama memolitisasi dakwah untuk keuntungan sesaat dan sepihak. Sejarah mencatat dalam perjalanan partai yang berasas Islam dalam setiap pemilihan umum selalu berkutat pada capaian angka 7-8 persen sehingga akan membenarkan stigma yang terus diembuskan selama ini bahwa Islam memang tidak cocok terlibat di wilayah politik atau memenangkan pertarungan politik.
Ini berarti juga Islam harus kembali ke barak, harus pulang kandang, ke masjid. Lantas, di mana letak upaya pembumian Islam dalam konteks siyasah syar'iyyah? Nah, salah satu strategi dakwah dalam konteks amar ma'ruf nahi munkar yang menjadi esensi dakwah seperti yang diungkapkan oleh Mushthafa Masyhur dalam thariqud dakwah jangan sampai proses mengubah kemungkaran itu mengakibatkan lahirnya kemungkaran yang lebih besar.
Inilah kalimatun sawa antarumat Islam. Saatnya mendudukkan kerja-kerja politik dalam tataran kebaikan dan kemaslahatan bersama dalam konteks negara kesatuan Republik Indonesia dengan strategi yang lebih mengedepankan maslahat untuk semua pihak.
Kita masih punya waktu membenahi paradigma yang benar tentang menyatukan politik dalam dakwah dan dakwah dalam politik. Tentu karena ini wilayah politik maka strategi dan upaya yang dilakukan harus juga sesuai dengan praktik perpolitikan dengan senantiasa mengacu kepada koridor nilai-nilai Islam yang universal. Di sini setiap kita dituntut arif mencermati setiap strategi kebijakan yang coba dijalankan oleh sebuah partai yang menjadikan dakwah sebagai basis aktivitasnya.
Konsep kerja sama
Ibnu Asyur mengetengahkan ide yang berbeda dengan kalangan mufassir yang lain tentang konsep kerja sama (//ta'awun//) dalam kebaikan dan menghadirkan ketakwaan, seperti yang diperintahkan dengan tegas dalam surat Al-Maidah (2) "Saling bekerja samalah kalian semua (tanpa membedakan apa pun) untuk menghadirkan kebaikan yang bersifat universal dan dalam rangka mengimplementasikan ketakwaan kepada Allah." Bahwa konsep ini harus dijalankan sejajar dan tidak dibatasi antarkomunitas Muslim dan Muslim yang lainnya, melainkan antarsesama manusia dengan syarat nilai kebaikan dan kemaslahatan yang diusungnya.
Catatan lain dari beliau, setiap kita tidak terjebak dengan dikotomi ideologis, ras, dan sebagainya untuk menghadirkan kebaikan tersebut. Hakikatnya kebaikan milik semua manusia dan menjadi fitrah dasar penciptaan mereka. Jangan sampai karena kesalahan yang dilakukan, kita bersikap antipati untuk mengusungkan kebaikan dan perbaikan di masa yang akan datang dengan siapa pun.
Dalam hal ini, saling menaruh kepercayaan dalam koridor kerja sama dalam kebaikan merupakan sebuah keniscayaan jika kita menginginkan kebaikan dan perbaikan keadaan bangsa pada masa mendatang. Rasanya kita masih harus belajar untuk saling mencintai kebaikan, mengusungnya, dan siap bekerja sama untuk itu dengan siapa pun tanpa terkecuali dan dalam seluruh segmen kehidupan, termasuk bidang politik sekalipun.
Ikhtisar:
- Berpolitik bagian dari dakwah dan dakwah merupakan tujuan dari berpolitik.
- Praktik perpolitikan harus senantiasa mengacu kepada koridor nilai-nilai Islam yang universal.
Sumber: RepublikaOnline
Thursday, January 21, 2010
BI Tak Boleh Buta Politik
BI Tak Boleh Buta Politik
Jajaran Bank Indonesia (BI) dinilai tidak boleh berpolitik tetapi tidak juga tidak boleh buta politik. Saat ini banyak politisi yang mempolitisasi kasus dalam BI sehingga menyeret para petinggi BI.
Hal ini disampaikan pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Syarief Hidayatullah Bachtiar Effendy dalam seminar "Kebijakan Moneter dan Perbankan dalam Perpesktif Politik" di Gedung Bank Indonesia, Jalan M.H.Thamrin, Jakarta, siang ini (5/1/2010).
"Siapa dari BI yang bisa mengelak dari kekuasaan DPR? Itu yang terjadi di kasus Pak Burhanuddin," ujar Bachtiar.
Bachtiar menambahkan keadaan saat ini tidak terjadi pada masa Orde Baru karena pemerintahannya terkontrol. DPR pun ikut terkendali oleh Presiden sehingga tidak ada kasus-kasus dalam Pemerintah yang terangkat.
"Tapi itu tidak terjadi pada masa orde baru karena pemerintahnya terkontrol, kalau sekarang DPR liar," ungkapnya.
DPR saat ini, tambah Bachtiar, merasa punya kekuasaan untuk mengawasi siapa saja, termasuk BI. Oleh karena itu, saat ini, sering terjadi tarik-menarik kepentingan politik.
"DPR merasa kuasa mengawasi, jadi akan terjadi tarik-menarik politik," tegasnya.
Sumber: Detik Finance.
BI Diusulkan Miliki Deputi Bidang Politik
Bank Indonesia (BI) diusulkan untuk memiliki Deputi Gubernur yang khusus mengamati perkembangan dan kondisi politik yang ada. Deputi ini diadakan agar BI tidak buta politik untuk membantu BI menjaga independensinya.
Hal tersebut menilik dari beberapa kasus politik dan hukum yang sempat dialami BI, di mana seharusnya membuat BI semakin membuka diri pada kondisi politik dan bukan berarti harus terlibat dalam politik praktis itu.
"BI tidak boleh berpolitik, tapi tidak boleh buta politik. Harus ada deputi yang tahu perkembangan-perkembangan politik. Tidak mungkin BI bisa survive untuk tetap independesi kalau buta politik? Politik menjadi penting," ujar pengamat politik merangkap Guru Besar Universitas Syarif Hidayatullah, Bachtiar Effendi di Seminar Kebijakan Moneter dan Perbankan dalam Perspektif Politik, di Menara Syafruddin Bank Indonesia, di Jakarta, Selasa (5/1/2010).
Posisi Deputi Gubenur BI memang tidak diisi oleh orang-orang yang mengerti bidang politik dan hukum sejak 1997. Hal tersebut yang pada akhirnya membuat BI menjadi bulan-bulanan politisi atas kebijakan yang dinilai tidak sesuai.
"Sudah tidak ada lagi deputi berlatar belakang hukum sejak 1997," tambah Ketua Ikatan Pegawai Bank Indonesia (IPEBI) Dian Ediana Rae.
Menurut Dian, sejak BI dinyatakan independen pada 1999, BI nyata-nyata menjadi korban dalam beberapa kasus yang bermula dari persoalan tarik-menarik kekuasaan politik BI dengan DPR dan pemerintah.
"Dalam kasus-kasus ini terlihat nyata bahwa yang paling menjadi korban adalah Bank Indonesia. Hal ini karena lemahnya proteksi politik dan konstitusional BI setelah BI dinyatakan independen pada 1999," pungkasnya.
Sumber: Okezone.
Jajaran Bank Indonesia (BI) dinilai tidak boleh berpolitik tetapi tidak juga tidak boleh buta politik. Saat ini banyak politisi yang mempolitisasi kasus dalam BI sehingga menyeret para petinggi BI.
Hal ini disampaikan pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Syarief Hidayatullah Bachtiar Effendy dalam seminar "Kebijakan Moneter dan Perbankan dalam Perpesktif Politik" di Gedung Bank Indonesia, Jalan M.H.Thamrin, Jakarta, siang ini (5/1/2010).
"Siapa dari BI yang bisa mengelak dari kekuasaan DPR? Itu yang terjadi di kasus Pak Burhanuddin," ujar Bachtiar.
Bachtiar menambahkan keadaan saat ini tidak terjadi pada masa Orde Baru karena pemerintahannya terkontrol. DPR pun ikut terkendali oleh Presiden sehingga tidak ada kasus-kasus dalam Pemerintah yang terangkat.
"Tapi itu tidak terjadi pada masa orde baru karena pemerintahnya terkontrol, kalau sekarang DPR liar," ungkapnya.
DPR saat ini, tambah Bachtiar, merasa punya kekuasaan untuk mengawasi siapa saja, termasuk BI. Oleh karena itu, saat ini, sering terjadi tarik-menarik kepentingan politik.
"DPR merasa kuasa mengawasi, jadi akan terjadi tarik-menarik politik," tegasnya.
Sumber: Detik Finance.
BI Diusulkan Miliki Deputi Bidang Politik
Bank Indonesia (BI) diusulkan untuk memiliki Deputi Gubernur yang khusus mengamati perkembangan dan kondisi politik yang ada. Deputi ini diadakan agar BI tidak buta politik untuk membantu BI menjaga independensinya.
Hal tersebut menilik dari beberapa kasus politik dan hukum yang sempat dialami BI, di mana seharusnya membuat BI semakin membuka diri pada kondisi politik dan bukan berarti harus terlibat dalam politik praktis itu.
"BI tidak boleh berpolitik, tapi tidak boleh buta politik. Harus ada deputi yang tahu perkembangan-perkembangan politik. Tidak mungkin BI bisa survive untuk tetap independesi kalau buta politik? Politik menjadi penting," ujar pengamat politik merangkap Guru Besar Universitas Syarif Hidayatullah, Bachtiar Effendi di Seminar Kebijakan Moneter dan Perbankan dalam Perspektif Politik, di Menara Syafruddin Bank Indonesia, di Jakarta, Selasa (5/1/2010).
Posisi Deputi Gubenur BI memang tidak diisi oleh orang-orang yang mengerti bidang politik dan hukum sejak 1997. Hal tersebut yang pada akhirnya membuat BI menjadi bulan-bulanan politisi atas kebijakan yang dinilai tidak sesuai.
"Sudah tidak ada lagi deputi berlatar belakang hukum sejak 1997," tambah Ketua Ikatan Pegawai Bank Indonesia (IPEBI) Dian Ediana Rae.
Menurut Dian, sejak BI dinyatakan independen pada 1999, BI nyata-nyata menjadi korban dalam beberapa kasus yang bermula dari persoalan tarik-menarik kekuasaan politik BI dengan DPR dan pemerintah.
"Dalam kasus-kasus ini terlihat nyata bahwa yang paling menjadi korban adalah Bank Indonesia. Hal ini karena lemahnya proteksi politik dan konstitusional BI setelah BI dinyatakan independen pada 1999," pungkasnya.
Sumber: Okezone.
Car Insurance
Insurance "is a system for lowering the financial loss by channeling the risk of loss and damage to a person or other entity"
As already known, that with your car insurance rate on vehicle insurance agency that is in some ways the security of your car has been borne by the party vehicle insurance. Accountability of Affordable auto insurance covering physical damage to either car or the minor to major with the loss of the car as a whole.
Type and Type of Insurance
Basically for motor vehicles there are two types of vehicle insurance is generally used is Total Lost and All Risk. But better to choose which type of insurance suitable for your vehicle then you should understand the types of vehicle insurance that best suits both economically and functionally.
* Total Lost Only (TLO): This means your insurance claim will be granted if the damage has occurred in the total motor vehicles that can not be recovered or exceeded 70% - in this case as if your vehicle stolen or destroyed can not be repaired until as a result of an accident . When you buy new or used car on credit then you've got a car insurance total vehicle leasing Lost from the body you use.
* All Risk: are all risk insurance insurance vehicle insurance that will cover all kinds of damage to both major motor vehicle until the damage minor. Users pay insurance claims stayed for a replacement even though the damage occurred only minor damage. But to get a vehicle warranty insurance policy with All types of risk usually be charged higher than the total lost insurance - the cost was charged 3 or 4 per mil / year.
We will provide insurance system in accordance with your needs and desires
As already known, that with your car insurance rate on vehicle insurance agency that is in some ways the security of your car has been borne by the party vehicle insurance. Accountability of Affordable auto insurance covering physical damage to either car or the minor to major with the loss of the car as a whole.
Type and Type of Insurance
Basically for motor vehicles there are two types of vehicle insurance is generally used is Total Lost and All Risk. But better to choose which type of insurance suitable for your vehicle then you should understand the types of vehicle insurance that best suits both economically and functionally.
* Total Lost Only (TLO): This means your insurance claim will be granted if the damage has occurred in the total motor vehicles that can not be recovered or exceeded 70% - in this case as if your vehicle stolen or destroyed can not be repaired until as a result of an accident . When you buy new or used car on credit then you've got a car insurance total vehicle leasing Lost from the body you use.
* All Risk: are all risk insurance insurance vehicle insurance that will cover all kinds of damage to both major motor vehicle until the damage minor. Users pay insurance claims stayed for a replacement even though the damage occurred only minor damage. But to get a vehicle warranty insurance policy with All types of risk usually be charged higher than the total lost insurance - the cost was charged 3 or 4 per mil / year.
We will provide insurance system in accordance with your needs and desires
Keadilan Politik bagi Perempuan
Pada 8 Maret, perempuan di seluruh dunia akan memperingati Hari Perempuan Internasional atau International Women's Day (IWD). Hari Perempuan Internasional merupakan peringatan atas perjuangan dan pencapaian yang telah diraih oleh kaum perempuan di wilayah publik. Pengakuan atas peran publik perempuan merupakan buah perjuangan perempuan di seluruh dunia.
Keterlibatan perempuan dalam kehidupan publik diawali dengan gerakan-gerakan yang
mengarah pada tuntutan atas hak-hak sosial, ekonomi, dan politik. Gerakan perempuan
semakin menguat pada awal abad ke-20, yang didorong oleh pesatnya perkembangan industri dan ekspansi ekonomi di mana-mana, yang mengakibatkan buruknya kondisi pekerja. Pada 8 Maret 1857, kaum perempuan pekerja pabrik tekstil dan pakaian turun ke jalan-jalan di New York, menuntut perbaikan kondisi kerja yang lebih manusiawi. Di bidang politik, tuntutan perempuan untuk dilibatkan dalam politik membuahkan hasil dengan diberikannya hak pilih bagi perempuan untuk pertama kalinya di Selandia Baru pada 1893.
Meskipun berbagai pencapaian perempuan di wilayah publik telah diraih, namun itu tidak serta-merta mendorong perbaikan "nasib" perempuan. Kemapanan kultur patriarki yang sudah mengakar di masyarakat sulit dilebur. Seringkali, dukungan terhadap emansipasi perempuan di dunia publik dipahami hanya sebatas membiarkan perempuan bersaing dengan laki-laki memperebutkan posisi di dunia publik tanpa memperhatikan keberadaan sistem yang sudah mapan, yang harus dihadapi perempuan.
Kultur patriarkat dengan pembagian peran yang menempatkan perempuan di wilayah domestik mengakibatkan perempuan tersingkir dari arena publik. Tersingkirnya perempuan dari arena publik berimbas pada nasib perempuan di arena domestik, karena ia menjadi bagian dari struktur sosial dan politik yang ditentukan di wilayah publik.
Keadilan Moral
Meskipun kesetaraan antara lelaki dan perempuan sudah diakui dalam kehidupan masyarakat modern, namun realitasnya masyarakat masih menghidupi norma-norma patriarkat yang menimbulkan ketidakadilan gender. Menjadi perempuan merupakan sesuatu yang bersifat kodrati, karena tidak bisa dipilih. Namun, ketidakadilan yang harus ditanggung oleh perempuan karena kultur, merupakan sesuatu yang harus diubah, karena bertentangan dengan moralitas.
Dalam konteks ketidakadilan akibat struktur dan sistem sosial yang tidak adil, pemikiran John Rawls tentang Justice as a fairness sangat relevan. Bagi Rawls, kodrat sosial manusia tidak memberikan pilihan bebas bagi manusia untuk hidup di luar konteks sosial.
Pemilahan antara laki-laki dan perempuan merupakan hal yang alamiah dan tidak dapat
diubah, namun ada cara yang dapat dilakukan untuk mengubah ketidakadilan gender yang
terjadi di masyarakat. Di sinilah pentingnya institusionalisasi kehidupan manusia dalam masyarakat, yakni untuk memberikan ruang kebebasan yang sama bagi semua orang agar mencapai tujuan masing-masing sambil mengupayakan kehidupan bersama yang layak dan adil. Ketidakadilan gender harus dilihat sebagai ketidakberuntungan yang layak untuk dikompensasi. Tak seorang pun menghendaki diperlakukan tidak adil.
Tapi, persoalannya adalah apakah adil juga bagi mereka yang lebih beruntung untuk
memberikan kompensasi? Dalam konteks Indonesia, pertanyaan ini penting untuk diajukan
terutama menyangkut zipper system yang akan digunakan oleh KPU. Pro dan kontra penghapusan peraturan affirmative action yang memberikan 30 persen kursi bagi caleg perempuan (putusan MK tentang pembatalan Pasal 214 UU No.10 Tahun 2008 tentang Pemilu) masih banyak didiskusikan. Diskusi menjadi bertambah ramai ketika KPU mengatakan bahwa masih ada peluang bagi upaya mendorong keterlibatan perempuan dalam wilayah politik melalui zipper system.
Berkenaan dengan persoalan ini, banyak pihak yang menilai bahwa upaya perempuan
mempersoalkan penghapusan peraturan tentang affirmative action dan dukungan KPU melalui zipper system merupakan bentuk ketidakpercayaan diri perempuan, sehingga membutuhkan perlindungan dan dukungan aturan yang dianggap tidak fair.
Affirmative action merupakan upaya melibatkan perempuan dalam konstelasi politik di
Indonesia, yang sejak merdeka didominasi oleh laki-laki. Dukungan terhadap perempuan dalam politik ini dianggap perlu karena perempuan dianggap sebagai the worse-off dalam kultur politik yang patriarkat. Persoalan moralnya adalah apakah adil bagi laki-laki yang kebetulan diuntungkan oleh kultur patriarkat untuk memberikan peluang bagi kaum perempuan yang worse-off, karena dalam zipper system, caleg laki-laki "dipaksa" untuk memberikan tempat bagi caleg perempuan.
Memperhatikan rendahnya keterlibatan perempuan dalam politik praktis, maka upaya untuk mendorong keterlibatan perempuan dalam parlemen masih perlu dilakukan. Affirmative action yang bertujuan mempercepat keterlibatan perempuan dalam politik setelah lama terpinggirkan masih dibutuhkan. Dalam konteks ini, zipper system dapat dibaca sebagai kompensasi bagi perempuan yang tidak diuntungkan oleh ideologi patriarkat. Namun, hal tersebut tidak berarti bahwa caleg perempuan yang manapun layak untuk didukung, tetap harus dilakukan proses seleksi menyangkut kualitas dan kinerjanya di partai. Sehingga bagi caleg perempuan, kursi yang kemudian akan mereka dapat melalui jalan percepatan itu bukanlah hadiah cuma-cuma, tapi hasil kerja keras yang layak diterima.
Ditulis oleh Febiana Rima
Selasa, 24 Maret 2009 00:00 - Terakhir Diperbaharui Selasa, 31 Maret 2009 21:40
* Penulis adalah pengajar Etika di Fakultas Hukum Unika Atma Jaya Jakarta
Keterlibatan perempuan dalam kehidupan publik diawali dengan gerakan-gerakan yang
mengarah pada tuntutan atas hak-hak sosial, ekonomi, dan politik. Gerakan perempuan
semakin menguat pada awal abad ke-20, yang didorong oleh pesatnya perkembangan industri dan ekspansi ekonomi di mana-mana, yang mengakibatkan buruknya kondisi pekerja. Pada 8 Maret 1857, kaum perempuan pekerja pabrik tekstil dan pakaian turun ke jalan-jalan di New York, menuntut perbaikan kondisi kerja yang lebih manusiawi. Di bidang politik, tuntutan perempuan untuk dilibatkan dalam politik membuahkan hasil dengan diberikannya hak pilih bagi perempuan untuk pertama kalinya di Selandia Baru pada 1893.
Meskipun berbagai pencapaian perempuan di wilayah publik telah diraih, namun itu tidak serta-merta mendorong perbaikan "nasib" perempuan. Kemapanan kultur patriarki yang sudah mengakar di masyarakat sulit dilebur. Seringkali, dukungan terhadap emansipasi perempuan di dunia publik dipahami hanya sebatas membiarkan perempuan bersaing dengan laki-laki memperebutkan posisi di dunia publik tanpa memperhatikan keberadaan sistem yang sudah mapan, yang harus dihadapi perempuan.
Kultur patriarkat dengan pembagian peran yang menempatkan perempuan di wilayah domestik mengakibatkan perempuan tersingkir dari arena publik. Tersingkirnya perempuan dari arena publik berimbas pada nasib perempuan di arena domestik, karena ia menjadi bagian dari struktur sosial dan politik yang ditentukan di wilayah publik.
Keadilan Moral
Meskipun kesetaraan antara lelaki dan perempuan sudah diakui dalam kehidupan masyarakat modern, namun realitasnya masyarakat masih menghidupi norma-norma patriarkat yang menimbulkan ketidakadilan gender. Menjadi perempuan merupakan sesuatu yang bersifat kodrati, karena tidak bisa dipilih. Namun, ketidakadilan yang harus ditanggung oleh perempuan karena kultur, merupakan sesuatu yang harus diubah, karena bertentangan dengan moralitas.
Dalam konteks ketidakadilan akibat struktur dan sistem sosial yang tidak adil, pemikiran John Rawls tentang Justice as a fairness sangat relevan. Bagi Rawls, kodrat sosial manusia tidak memberikan pilihan bebas bagi manusia untuk hidup di luar konteks sosial.
Pemilahan antara laki-laki dan perempuan merupakan hal yang alamiah dan tidak dapat
diubah, namun ada cara yang dapat dilakukan untuk mengubah ketidakadilan gender yang
terjadi di masyarakat. Di sinilah pentingnya institusionalisasi kehidupan manusia dalam masyarakat, yakni untuk memberikan ruang kebebasan yang sama bagi semua orang agar mencapai tujuan masing-masing sambil mengupayakan kehidupan bersama yang layak dan adil. Ketidakadilan gender harus dilihat sebagai ketidakberuntungan yang layak untuk dikompensasi. Tak seorang pun menghendaki diperlakukan tidak adil.
Tapi, persoalannya adalah apakah adil juga bagi mereka yang lebih beruntung untuk
memberikan kompensasi? Dalam konteks Indonesia, pertanyaan ini penting untuk diajukan
terutama menyangkut zipper system yang akan digunakan oleh KPU. Pro dan kontra penghapusan peraturan affirmative action yang memberikan 30 persen kursi bagi caleg perempuan (putusan MK tentang pembatalan Pasal 214 UU No.10 Tahun 2008 tentang Pemilu) masih banyak didiskusikan. Diskusi menjadi bertambah ramai ketika KPU mengatakan bahwa masih ada peluang bagi upaya mendorong keterlibatan perempuan dalam wilayah politik melalui zipper system.
Berkenaan dengan persoalan ini, banyak pihak yang menilai bahwa upaya perempuan
mempersoalkan penghapusan peraturan tentang affirmative action dan dukungan KPU melalui zipper system merupakan bentuk ketidakpercayaan diri perempuan, sehingga membutuhkan perlindungan dan dukungan aturan yang dianggap tidak fair.
Affirmative action merupakan upaya melibatkan perempuan dalam konstelasi politik di
Indonesia, yang sejak merdeka didominasi oleh laki-laki. Dukungan terhadap perempuan dalam politik ini dianggap perlu karena perempuan dianggap sebagai the worse-off dalam kultur politik yang patriarkat. Persoalan moralnya adalah apakah adil bagi laki-laki yang kebetulan diuntungkan oleh kultur patriarkat untuk memberikan peluang bagi kaum perempuan yang worse-off, karena dalam zipper system, caleg laki-laki "dipaksa" untuk memberikan tempat bagi caleg perempuan.
Memperhatikan rendahnya keterlibatan perempuan dalam politik praktis, maka upaya untuk mendorong keterlibatan perempuan dalam parlemen masih perlu dilakukan. Affirmative action yang bertujuan mempercepat keterlibatan perempuan dalam politik setelah lama terpinggirkan masih dibutuhkan. Dalam konteks ini, zipper system dapat dibaca sebagai kompensasi bagi perempuan yang tidak diuntungkan oleh ideologi patriarkat. Namun, hal tersebut tidak berarti bahwa caleg perempuan yang manapun layak untuk didukung, tetap harus dilakukan proses seleksi menyangkut kualitas dan kinerjanya di partai. Sehingga bagi caleg perempuan, kursi yang kemudian akan mereka dapat melalui jalan percepatan itu bukanlah hadiah cuma-cuma, tapi hasil kerja keras yang layak diterima.
Ditulis oleh Febiana Rima
Selasa, 24 Maret 2009 00:00 - Terakhir Diperbaharui Selasa, 31 Maret 2009 21:40
* Penulis adalah pengajar Etika di Fakultas Hukum Unika Atma Jaya Jakarta
Djembe Drums

Djembe drums is a musical instrument from Africa. A type of drum that has its own characteristics as shown in the picture above.
For fans of musical instruments typical of the continent at Africa, you can buy African instruments at this website.
With a diameter of about 13 inches, this instrument is unique because it is by using hands. Please look first at their website, and you can decide to buy a Djembe.
Movies And Entertainment
World Wide Web has been developed with a new mode to refresh the mind of a strange film. Maybe not always possible for everyone to watch the movie by going to the movies for many reasons, but the movie can definitely be watching online at any time and that too without paying anything. This means you can watch movies online for free.
The people in this new era of like watching a movie online and that too for free. By watching movies online for free is guaranteed that you will never run a big hole in your pocket. Have you ever tried to watch movies online? If you have not you have truly lost a great opportunity to watch movies online for free. So, start watching movies online for free and save your expenses in a recession.
This is very important to save money during the recession. The people actually in the view out of the many ways to save money. They cut their spending on various items. Entertainment is one of the items like those who sought to cut their costs. Would be difficult for people to maintain their livelihood if they do not turn out to be logical at this time. So, without looking at any of the first things you must do to save money and to stay safe in this recession is to watch movies online without paying a fee and enjoy yourself.
The people in this new era of like watching a movie online and that too for free. By watching movies online for free is guaranteed that you will never run a big hole in your pocket. Have you ever tried to watch movies online? If you have not you have truly lost a great opportunity to watch movies online for free. So, start watching movies online for free and save your expenses in a recession.
This is very important to save money during the recession. The people actually in the view out of the many ways to save money. They cut their spending on various items. Entertainment is one of the items like those who sought to cut their costs. Would be difficult for people to maintain their livelihood if they do not turn out to be logical at this time. So, without looking at any of the first things you must do to save money and to stay safe in this recession is to watch movies online without paying a fee and enjoy yourself.
Demokrasi di Tengah Reformasi
Menjelang peringatan reformasi, hiruk-pikuk pesta demokrasi masih berlanjut. Karut-marut daftar pemilih tetap (DPT) dan calon wakil presiden menjadi hot issue pemberitaan dari pagi hingga malam. Sejak reformasi, bangsa Indonesia telah menyelenggarakan tiga kali pemilu secara demokratis. Tetapi, pemilu kali ini, oleh banyak pengamat, dianggap pemilu terburuk setelah reformasi. Pemilu pertama di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno, proklamator kemerdekaan, berjalan dengan baik walaupun tidak didukung oleh perangkat teknologi canggih dan biaya besar. Kejujuran dan kenegarawanan menjadi milik dari tiap pemimpin partai politik, waktu itu. Menang dan kalah biasa seperti dalam pertandingan sepakbola. Baik yang kalah maupun yang menang semuanya legawa untuk menerima hasil pemilu.
Pada zaman Orde Baru di bawah Presiden Soeharto, pemilu berjalan lancar, tetapi di sana-sini dilaporkan terjadi kecurangan dan intimidasi kepada rakyat pemilih. Kebebasan dan hak politik rakyat dikawal dengan bayonet demi stabilitas dan kelanjutan pembangunan. Hasil pemilu selalu dimenangi dengan single majority oleh partai yang berkuasa.
Jatuhnya Soeharto karena gerakan reformasi, telah membawa udara segar makna kebebasan bagi rakyat Indonesia. Di bawah Presiden BJ Habibie dan Megawati Soekarnoputri, yang merupakan orang sipil, pesta demokrasi diselenggarakan. Pemilu boleh dikatakan berjalan baik tanpa ada warga negara Indonesia yang kehilangan hak politiknya. Pergantian kekuasaan terjadi dan hasil pemilu bukan dimenangi oleh presiden yang memerintah.
Pada Pemilu Legislatif 2009 di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, mantan petinggi militer, banyak orang kehilangan hak politiknya. Komputer yang pengadaannya menghabiskan dana miliaran rupiah kurang berfungsi sebagaimana mestinya. Orang yang punya hak pilih kehilangan suaranya. Sedangkan, orang yang sudah mati dan anak di bawah umur tercantum dalam DPT. Bayangan aib pemilu mewarnai hasil Pemilu 2009. Saling tuding dan saling menyalahkan terjadi. Ancaman untuk mendeligitimasi hasil pemilu serta boikot pilpres mulai muncul dari pihak yang merasa dirugikan. Pemerintah menyalahkan KPU, sedangkan KPU tidak merasa bersalah, karena data pemilih berasal dari pemerintah.
Makna Kemerdekaan
Kemerdekaan dari kolonialisme dan kebebasan berpolitik yang dimiliki oleh bangsa Indonesia harus dibayar dengan harga mahal. Banyak korban jatuh ketika Indonesia berjuang untuk memperoleh kemerdekaan dari penjajah Belanda. Untuk mendapatkan demokrasi politik dari penguasa Orde Baru, korban pun berjatuhan dalam wujud korban penculikan, Trisakti, Semanggi, dan kerusuhan Mei 1998. Harga yang harus dibayar sangat mahal. Memasuki era kemerdekaan dan demokrasi, rakyat membutuhkan keberanian dan hidup baru dalam realitas demokrasi. Sikap mental harus berubah ketika sebuah bangsa mengecap kemerdekaan dan demokrasi. Tanpa perubahan watak, maka demokrasi merupakan penyalahgunaan uang dan kekuasaan.
Adalah dongeng dua burung yang bercakap tentang kebebasan. Yang satu burung perkutut yang berada di dalam sangkar. Yang lain adalah burung pipit yang bebas terbang di angkasa. Si burung pipit heran melihat nasib burung perkutut yang terbelenggu di sangkar. Burung pipit menawarkan kebebasan dan menolong burung perkutut untuk keluar dari sangkar. Burung pipit mengajak burung perkutut untuk terbang dan mengalami sendiri apa artinya kebebasan. Ketika ke- dua burung itu terbang di angka- sa bebas, datanglah hujan dan badai yang membuat takut burung perkutut. Burung pipit mengajak burung perkutut untuk berlindung di pohon besar agar mereka terhindar dari hujan badai yang mengerikan. Mereka selamat.
Setelah beberapa saat, burung perkutut merasa lapar dan bertanya pada burung pipit di mana bisa mendapatkan makanan. Burung pipit berkata bahwa makanan harus dicari dan bisa didapat di tanah. Ketika kedua burung itu sibuk mencari makanan yang tercecer di tanah datanglah seekor anjing yang ingin menerkam mereka. Burung perkutut ketakutan dan burung pipit mengajak burung perkutut untuk terbang menghindari anjing yang melompat untuk menerkam.
"Jangan takut, anjing tidak bisa terbang. Bertengger di pohon sudah aman " ujar si burung pipit.
Setelah ditimpa badai hujan dan kelaparan di perjalanan, burung perkutut itu berkata pada burung pipit: "Hidup disangkar jauh lebih nyaman daripada menghirup kebebasan di angkasa. Tiap hari aku dimandikan oleh tuanku dan aku tidak pernah kekurangan pangan. Anjing tidak ada yang mengganggu aku, karena aku tinggal di sangkar yang kuat. "
Perjuangan Bersama
Kebebasan bukan berarti hidup nyaman penuh makanan tanpa perjuangan. Selama rakyat masih hidup dalam kemiskinan, suara rakyat bisa dibeli dengan uang dengan kedok bantuan. Demokrasi tanpa pembangunan karakter bangsa akan membawa anarki. Kemerdekaan merupakan jembatan untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi semua. Menyeberangi jembatan itu memerlukan perjuangan bersama. Sedangkan tinggal di sangkar, burung harus kehilangan kebebasannya walaupun di dalamnya penuh makanan. Kebebasan manusia atau demokrasi membutuhkan perjuangan dan kedewasaan. Demokrasi sejati bukanlah kebebasan untuk kebebasan. Kebebasan untuk kebebasan akan membawa tragedi dan penyalahgunaan uang dan kekuasaan untuk merampas suara rakyat. Atas nama demokrasi dan amanat rakyat, banyak orang yang tak berdosa mati bergelimpangan.
Tujuan demokrasi akan ternodai apabila elite politik hanya mengutamakan kebebasan untuk menggunakan kekuasaan, entah itu uang atau jabatan. Bila politik uang, penyalahgunaan kekuasaan, dan tipu daya dilakukan untuk memperoleh kekuasaan, maka demokrasi telah berubah menjadi "demoncracy" atau iblis yang menakutkan. Jangan sampai perjalanan dan pembelajaran untuk berdemokrasi setelah reformasi mengakibatkan orang takut hidup dalam alam demokrasi, sehingga ingin kembali ke sangkar penindasan. Terbang di angkasa mengecap kebebasan memang membutuhkan perjuangan, tanggung jawab, dan karakter kemandirian.
Oleh: Josef Purnama Widyatmadja
Penulis adalah rohaniwan
Pada zaman Orde Baru di bawah Presiden Soeharto, pemilu berjalan lancar, tetapi di sana-sini dilaporkan terjadi kecurangan dan intimidasi kepada rakyat pemilih. Kebebasan dan hak politik rakyat dikawal dengan bayonet demi stabilitas dan kelanjutan pembangunan. Hasil pemilu selalu dimenangi dengan single majority oleh partai yang berkuasa.
Jatuhnya Soeharto karena gerakan reformasi, telah membawa udara segar makna kebebasan bagi rakyat Indonesia. Di bawah Presiden BJ Habibie dan Megawati Soekarnoputri, yang merupakan orang sipil, pesta demokrasi diselenggarakan. Pemilu boleh dikatakan berjalan baik tanpa ada warga negara Indonesia yang kehilangan hak politiknya. Pergantian kekuasaan terjadi dan hasil pemilu bukan dimenangi oleh presiden yang memerintah.
Pada Pemilu Legislatif 2009 di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, mantan petinggi militer, banyak orang kehilangan hak politiknya. Komputer yang pengadaannya menghabiskan dana miliaran rupiah kurang berfungsi sebagaimana mestinya. Orang yang punya hak pilih kehilangan suaranya. Sedangkan, orang yang sudah mati dan anak di bawah umur tercantum dalam DPT. Bayangan aib pemilu mewarnai hasil Pemilu 2009. Saling tuding dan saling menyalahkan terjadi. Ancaman untuk mendeligitimasi hasil pemilu serta boikot pilpres mulai muncul dari pihak yang merasa dirugikan. Pemerintah menyalahkan KPU, sedangkan KPU tidak merasa bersalah, karena data pemilih berasal dari pemerintah.
Makna Kemerdekaan
Kemerdekaan dari kolonialisme dan kebebasan berpolitik yang dimiliki oleh bangsa Indonesia harus dibayar dengan harga mahal. Banyak korban jatuh ketika Indonesia berjuang untuk memperoleh kemerdekaan dari penjajah Belanda. Untuk mendapatkan demokrasi politik dari penguasa Orde Baru, korban pun berjatuhan dalam wujud korban penculikan, Trisakti, Semanggi, dan kerusuhan Mei 1998. Harga yang harus dibayar sangat mahal. Memasuki era kemerdekaan dan demokrasi, rakyat membutuhkan keberanian dan hidup baru dalam realitas demokrasi. Sikap mental harus berubah ketika sebuah bangsa mengecap kemerdekaan dan demokrasi. Tanpa perubahan watak, maka demokrasi merupakan penyalahgunaan uang dan kekuasaan.
Adalah dongeng dua burung yang bercakap tentang kebebasan. Yang satu burung perkutut yang berada di dalam sangkar. Yang lain adalah burung pipit yang bebas terbang di angkasa. Si burung pipit heran melihat nasib burung perkutut yang terbelenggu di sangkar. Burung pipit menawarkan kebebasan dan menolong burung perkutut untuk keluar dari sangkar. Burung pipit mengajak burung perkutut untuk terbang dan mengalami sendiri apa artinya kebebasan. Ketika ke- dua burung itu terbang di angka- sa bebas, datanglah hujan dan badai yang membuat takut burung perkutut. Burung pipit mengajak burung perkutut untuk berlindung di pohon besar agar mereka terhindar dari hujan badai yang mengerikan. Mereka selamat.
Setelah beberapa saat, burung perkutut merasa lapar dan bertanya pada burung pipit di mana bisa mendapatkan makanan. Burung pipit berkata bahwa makanan harus dicari dan bisa didapat di tanah. Ketika kedua burung itu sibuk mencari makanan yang tercecer di tanah datanglah seekor anjing yang ingin menerkam mereka. Burung perkutut ketakutan dan burung pipit mengajak burung perkutut untuk terbang menghindari anjing yang melompat untuk menerkam.
"Jangan takut, anjing tidak bisa terbang. Bertengger di pohon sudah aman " ujar si burung pipit.
Setelah ditimpa badai hujan dan kelaparan di perjalanan, burung perkutut itu berkata pada burung pipit: "Hidup disangkar jauh lebih nyaman daripada menghirup kebebasan di angkasa. Tiap hari aku dimandikan oleh tuanku dan aku tidak pernah kekurangan pangan. Anjing tidak ada yang mengganggu aku, karena aku tinggal di sangkar yang kuat. "
Perjuangan Bersama
Kebebasan bukan berarti hidup nyaman penuh makanan tanpa perjuangan. Selama rakyat masih hidup dalam kemiskinan, suara rakyat bisa dibeli dengan uang dengan kedok bantuan. Demokrasi tanpa pembangunan karakter bangsa akan membawa anarki. Kemerdekaan merupakan jembatan untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi semua. Menyeberangi jembatan itu memerlukan perjuangan bersama. Sedangkan tinggal di sangkar, burung harus kehilangan kebebasannya walaupun di dalamnya penuh makanan. Kebebasan manusia atau demokrasi membutuhkan perjuangan dan kedewasaan. Demokrasi sejati bukanlah kebebasan untuk kebebasan. Kebebasan untuk kebebasan akan membawa tragedi dan penyalahgunaan uang dan kekuasaan untuk merampas suara rakyat. Atas nama demokrasi dan amanat rakyat, banyak orang yang tak berdosa mati bergelimpangan.
Tujuan demokrasi akan ternodai apabila elite politik hanya mengutamakan kebebasan untuk menggunakan kekuasaan, entah itu uang atau jabatan. Bila politik uang, penyalahgunaan kekuasaan, dan tipu daya dilakukan untuk memperoleh kekuasaan, maka demokrasi telah berubah menjadi "demoncracy" atau iblis yang menakutkan. Jangan sampai perjalanan dan pembelajaran untuk berdemokrasi setelah reformasi mengakibatkan orang takut hidup dalam alam demokrasi, sehingga ingin kembali ke sangkar penindasan. Terbang di angkasa mengecap kebebasan memang membutuhkan perjuangan, tanggung jawab, dan karakter kemandirian.
Oleh: Josef Purnama Widyatmadja
Penulis adalah rohaniwan
Subscribe to:
Posts (Atom)